Peringatan Isro' Mi'roj Nabi Muhammad SAW, Tahun 2020 M/1441 H, Bersama Ustad Masyhuri dan KUA Lunang, (21/3/20)
Penyuluh agama dari KUA Lunang Untuk wilayah Lunang Dua Safrizal, M.Ag menyapaikan bahwa bagi masyarakat yang akan menikah harus memenuhi persyaratan nikah yakni calon pengantin harus berumur minimal berumur 19 tahun. Jika umur dibawah 19 tahun , harus mengurus rekomendasi di kantor pengadilan Agama di Painan baru pihak KUA bisa melanjutkan urusan pendaftaran pernikahan.
Wali Nagari Lunang Dua Bapak Satiman menyampaikan bahwa menyikapi himbauan pemerintah, tentang penyakit yang sedang mewabah di negri ini yakni covid 19, kita harus mematuhinya seperti mengurangi aktifitas ke tempat umum, demi kesehatan bersama, sampai waktu yang telah ditentukan.
Bukan hanya itu saja, pimpinan Nagari Lunang Dua juga menyampaikan bahwa pentingnya mempunyai dan mengurus kartu BPJS kesehatan untuk mengantisipasi jika kita sakit nantinya dan jika ada ketidak cocokan data BPJS segera memperbaiki, dengan cepat melapor ke kantor Nagari.
Ustad Masyhuri menyampai bahwa di momen yang mulia yakni peringatan Isro' Mi'roj Nabi Muhammad SAW, kita bersama - sama harus lebih mendekatkan diri kepada Alloh SWT, dengan lebih giat beribadah dan bersholawat sehingga terhindar dari segala penyakit, seperti yang sedang gempar di hampir negara yang ada di dunia ini.
Ustad asal Lunang Tiga ini juga menekankan kepada kita semua bahwa Jangan sampai meninggalkan sholat, walau sesibuk apapun, karena pokoknya agama dalam Islam.